SirinduNona
×

Error!

{{pesanerror}}

 
Ingat Saya
×

Whatsapp Center

+62 813-5708-5548
+62 857-3332-7757
×

Sirindunona merupakan suatu system aplikasi pelayanan perizinan non berusaha secara elektronik pad Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang, yang diperuntukkan bagi pengurusan izin – izin non berusaha.

Dasar Hukum :

  1. Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5952);
  2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
  3. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6400);
  4. Peraturan Bupati Jombang Nomor 4 Tahun 2021 tentang pelimpahan wewenang penyelenggaraan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang;
  5. Peraturan Bupati Jombang Nomor 18 Tahun 2021 tentang pelaksanaan perizinan dan non perizinan secara elektronik melalui aplikasi sirindunona pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang;
  6. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang Nomor 188/001/415.35/2020 tentang Pelaksanaan perizinan non berusaha secara online melalui Aplikasi Sirindunona (sistem perizinan terpadu non berusaha) pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang.

PERIZINAN
BID. KESEHATAN
Bidang kesehatan meliputi:
  1. Surat izin Praktik Apoteker (SIPA)
  2. Surat Izin Praktek Psikolog Klinis (SIPPK)
  3. Surat Izin Praktik Akupuntur Terapis (SIPAT)
  4. Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E)
  5. Surat Izin Praktik Penata Anestesi (SIPPA)
  6. Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK)
  7. Surat Izin Kerja Terapis Wicara (SIKTW)
  8. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
  9. Surat Izin Kerja Refraksionis Optisien (SIKRO)
  10. Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian (SIKTS)
  11. Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
  12. Surat Izin Praktik Fisioterapis
  13. Surat Izin Kerja Radiografer (SIKR)
  14. Surat Izin Kerja Perekam Medis
  15. Surat Izin Kerja Tenaga Gizi (SIKTGz)
  16. Surat Izin Praktik Bidan (SIPB)
  17. Surat Izin Praktek Perawat (SIPP)
BID. PENDIDIKAN
Bidang Pendidikan, Penelitian, Pelatihan dan Tenaga Kerja:
  1. Surat Izin Penelitian Mahasiswa
  2. Surat Izin Kuliah Kerja Nyata
  3. Surat Izin Praktek Lapangan
  4. Surat Izin Penelitian Lembaga
BID. PETERNAKAN
Bidang Pertanian dan Peternakan:
  1. Surat Izin Praktik Dokter Hewan (SIP DRH)
  2. Surat Izin Paramedik Pelayanan Kesehatan Hewan
  3. Surat Izin Paramedik Pelayanan Inseminator Buatan
  4. Surat Izin Paramedik Pelayanan Pemeriksa Kebuntingan
  5. Surat Izin Paramedik Pelayanan Asisten Teknis Reproduksi
  6. Surat Izin Usaha Veteriner (SIVET)
BID. PUBLIKASI
Bidang Publikasi, Hiburan dan Pariwisata:
  1. Izin Pemasangan Reklame dan Iklan Tetap
  2. Izin Pemasangan Reklame dan Iklan Insidentil
  3. Izin Pengumpulan Uang/Barang

Mohon diisi dengan data yang valid dan sebenar-benarnya,
semua data yang di upload / dimasukkan merupakan tanggungjawab pemohon dan dapat dipertanggungjawabkan.